KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen mengalokasikan anggaran hingga Rp182 miliar untuk peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jembatan sepanjang 2026. Anggaran tersebut meningkat dari alokasi awal sebesar Rp171 miliar setelah dilakukan penyesuaian dan penambahan pada APBD Perubahan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga, anggaran tersebut digunakan untuk menangani total 88 paket pekerjaan yang terdiri atas pembangunan dan peningkatan jalan maupun jembatan di sejumlah wilayah Kabupaten Kebumen.
Dari total pekerjaan tersebut, sebanyak 59 paket jalan dan 5 paket jembatan masuk dalam anggaran murni dan telah selesai maupun masih dalam proses pengerjaan. Sementara itu, 24 paket pekerjaan tambahan melalui anggaran perubahan saat ini memasuki tahap persiapan kontrak.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran perbaikan antara lain Kabekelan–Lembupurwo, Sinungrejo–Ambalresmi, Poncowarno–Karangtengah, Wadasmalang–Slepi, Muktisari–Bocor, Tanggeran–Plarangan, Kemukus–Purwodadi, Tunjungseto–Giyanti, Kretek–Giyanti, hingga Pringtutul–Jatijajar.
Penanganan infrastruktur ini menjadi upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah. Kondisi jalan yang lebih baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta akses menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pusat kegiatan ekonomi.
Berdasarkan data kondisi jalan tahun 2025, panjang jalan kewenangan Kabupaten Kebumen mencapai 1.017,15 kilometer yang terbagi dalam 289 ruas. Tingkat kemantapan jalan tercatat sebesar 73,27 persen, terdiri atas 471,11 kilometer kondisi baik dan 284,35 kilometer kondisi sedang. Sementara itu, 139,19 kilometer mengalami rusak ringan dan 122,50 kilometer rusak berat.
Selain melalui paket pekerjaan fisik, Pemkab Kebumen juga mengalokasikan anggaran Rp15 miliar untuk pemeliharaan rutin seluruh ruas jalan kabupaten yang membutuhkan penanganan. Kegiatan ini mencakup penambalan aspal atau patching, penanganan kerusakan darurat, serta perbaikan bangunan pelengkap jalan seperti talud dan drainase.
Pemeliharaan rutin juga dilakukan terhadap jembatan dengan anggaran sebesar Rp1 miliar. Langkah ini diperlukan untuk menjaga fungsi infrastruktur sekaligus mencegah kerusakan semakin meluas yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Di luar alokasi APBD, Pemkab Kebumen juga tengah mengusulkan penanganan sejumlah ruas melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Empat ruas yang menjadi prioritas usulan yakni Mertokondo–Karangsambung, Kuwarasan–Puring, Selokerto–Buayan, dan Buayan–Jladri.
Melalui berbagai skema penanganan tersebut, Pemkab Kebumen berupaya mempercepat perbaikan infrastruktur secara bertahap, terutama pada ruas-ruas yang memiliki peran penting bagi konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.