Laporan ini berisi gambaran umum kebijakan teknis informasi dan dokumentasi, serta rekomendasi dan rancangan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi. LLID juga merupakan laporan yang dibuat oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) untuk memberikan informasi tentang kinerja mereka dalam melayani publik.
Rekapitulasi Pelayanan Informasi Publik
Sampai dengan bulan Desember Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerima 34 (tigan puluh empat) permohonan informasi dengan waktu rata-rata pelayanan 7 hari kerja. Pemohon informasi terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mahasiswa, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat umum. Tujuan penggunaan informasi sebagian besar untuk tugas kuliah, penelitian, serta pengawasan badan publik.
Dari total permohonan tersebut, 34 permohonan berhasil dijawab dan diselesaikan dengan baik dan tidak ada permohonan informasi yang ditolak, hal tersebut menunjukkan tingkat responsivitas tinggi. Ini adalah bukti nyata dari komitmen lembaga dalam menjalankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Rekapitulasi Pelayanan Informasi Publik Tahun 2024
Rekapitulasi Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025
Rekapitulasi Pelayanan Informasi Publik Tahun 2026 (Januari s/d Mei 2026)
Register Permohonan Informasi Publik PPID Pemkab Kebumen
Register Permohonan Informasi Publik Tahun 2024
Register Permohonan Informasi Publik Tahun 2025
Register Permohonan Informasi Publik Tahun 2026 (Januari s/d Mei 2026)
Bukti Data Dukung
File Terkait:
- Laporan_PPID_2020_Pemkab_kebumen.pdf
- Laporan_PPID_2021_Pemkab_Kebumen.pdf
- Laporan_PPID_Tahun_2022_Pemkab_Kebumen.pdf
- Laporan_PPID_Pemkab_Kebumen_Tahun_2023.pdf
- Laporan_PPID_Pemkab_Kebumen_Tahun_2024.pdf
- Laporan_PPID_Pemkab_Kebumen_Tahun_2025_pdf.pdf