Jalan K.H. Hasyim Asy'ari Nomor 6 Kebumen

Warga Keluhkan Pencemaran Sungai Jatinegara, RPA Diminta Setop Buang Limbah

22 Oktober 2026 03:15:00

KEBUMEN — Keluhan warga mengenai dugaan pencemaran Sungai Jatinegara, Kecamatan Buayan, mendorong Pemerintah Kabupaten Kebumen meminta Rumah Pemotongan Ayam (RPA) Pangestu Broiler menghentikan sementara pembuangan limbah cair ke sungai hingga instalasi…



KEBUMEN — Keluhan warga mengenai dugaan pencemaran Sungai Jatinegara, Kecamatan Buayan, mendorong Pemerintah Kabupaten Kebumen meminta Rumah Pemotongan Ayam (RPA) Pangestu Broiler menghentikan sementara pembuangan limbah cair ke sungai hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) diperbaiki.

 

Bupati Kebumen Lilis Nuryani meninjau lokasi RPA pada Rabu (21/10/2026). Pemeriksaan pada saluran IPAL yang mengarah ke sungai menemukan indikasi bahwa pengolahan limbah cair belum berjalan optimal.

“Dan sebelum diperbaiki, stop buang limbah,” tegas Lilis.

 

Selama perbaikan, pengelola diminta menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengangkut limbah agar tidak dibuang langsung ke sungai.

Manajer RPA Pangestu Broiler, Sapto Dwi Handoko, menyatakan siap mengikuti arahan tersebut. Pengelola juga menandatangani surat komitmen untuk melaksanakan perbaikan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.

 

RPA Pangestu Broiler beroperasi sejak sekitar 2024 dan mempekerjakan sekitar 200 orang. Meski telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) level 2, pengelolaan limbah tetap harus memenuhi ketentuan lingkungan.

Penghentian sementara pembuangan limbah dan perbaikan IPAL ditujukan untuk mencegah potensi pencemaran lebih lanjut. Kepastian mengenai kondisi air sungai masih memerlukan hasil pemeriksaan lingkungan.