Jalan K.H. Hasyim Asy'ari Nomor 6 Kebumen

Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Produk

16 Oktober 2019 15:38:00

KEBUMENKAB.GO.ID - Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) akan memasuki babak baru. Mulai 17 Oktober 2019, JPH akan mulai diselenggarakan oleh pemerintah, dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian…



KEBUMENKAB.GO.ID - Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) akan memasuki babak

baru. Mulai 17 Oktober 2019, JPH akan mulai diselenggarakan oleh

pemerintah, dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Penyelenggara

Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Hal ini sesuai

dengan amanat UU No 33 Tahun 2014 tentang JPH.

Unduh selengkapnya di:

https://k-cloud.kominfo.go.id/s/JaminanProdukHalal