A. INFORMASI WAJIB DIUMUMKAN SECARA BERKALA
- Informasi tentang Profil Badan Publik
- Ringkasan Program dan Kegiatan yang sedang di jalankan
- Informasi Laporan Akuntabilitas Kerja
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
- Laporaan Akses Informasi Publik
- Tata Cara Permohonan Informasi Publik
- Informasi tentang Laporan Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan dan Pelanggaran Badan Publik
- Pengumuman Pengadaan Barang & Jasa (RUP)
- Informasi tentang Peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan
- Informasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa
B. INFORMASI WAJIB DIUMUMKAN SECARA SERTA MERTA
- Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik
C. INFORMASI TERSEDIA SETIAP SAAT
- Daftar Informasi Publik
- Informasi tentang Peraturan, keputusan dan/atau kebijakan Badan Publik
- Informasi tentang organisasi, administrasi kepegawaian dan keuangan
- Dokumen Perjanjian Badan Publik
- Dokumen surat-menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik
- Dokumen Perbendaharaan dan Inventaris
- Informasi tentang Rencana Strategis
- Informasi tentang Pedoman Pelayanan Publik
- Informasi mengenai laporan pelayanan infomasi publik Badan Publik
- Informasi tentang Laporan Pelanggaran
- Informasi tentang Penelitian
- Informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan