Lebih dari 36 Ribu e-KTP Invalid di Kebumen Dimusnahkan
KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen telah memusnahkan 36 ribu lebih e-KTP tidak valid. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kebumen Anna Ratnawati.
Anna menuturkan, pemusnahan e-KTP tidak valid didasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, dalam rangka tertib penyimpanan dan pengamanan Blangko e-KTP, serta…