Bupati Minta Kades yang Nyaleg untuk Mengundurkan Diri
KEBUMENKAB. GO. ID - Bupati Arif Sugiyanto meminta siapapun kepala desa atau ASN yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini sekaligus untuk menanggapi adanya salah seorang kepala desa yang nyaleg pada Pemilu 2024. Kepada yang bersangkutan Bupati meminta untuk mengundurkan diri karena tidak dibenarkan dalam UU.
"Semua warga negara Indonesia saya kira…