Mulai Hari Ini Hingga 25 Januari, ASN Kebumen WFH dan WFO

Mulai Hari Ini Hingga 25 Januari, ASN Kebumen WFH dan WFO

KEBUMENKAB.GO.ID - Sesuai Instruksi Bupati Kebumen Nomor 1 Tahun 2021, seluruh ASN di Kebumen mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 melaksanakan Work From Home (WFH) dan sebagian Work From Office (WFO).



Kebijakan ini diambil Pemkab melihat situasi, yakni kasus COVID-19 yang terus bertambah. Tak hanya itu, keputusan ini juga diambil Pemkab usai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan surat yang ditujukan ke Bupati dan Wali Kota terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  



Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga meminta Pemkab/Pemkot menambah kapasitas tempat tidur ICU ataupun isolasi untuk kasus COVID-19. Masyarakat juga dihimbau untuk terus melakukan penguatan protokol kesehatan dengan 3M dan 3T. Terkait vaksinasi COVID-19 Gubernur juga mengharapkan masing-masing daerah memastikan kesiapannya.  



Usai menggelar rapat persiapan vaksinasi, Jumat (8/1) lalu, Wakil Bupati Arif Sugiyanto menegaskan bahwa Kabupaten Kebumen akan ikut mensukseskan pelaksanaan PSBB di Jawa Tengah. Tak hanya dengan pemberlakuan Work Form Home (WFH), namun Pemkab juga melakukan penutupan obyek wisata dan akan membubarkan segala bentuk kerumunan. 




"Kita mulai berlakukan WFH dan WFO mulai 11 Januari hingga 25 Januari melihat kasus (COVID-19) yang terus bertambah," jelas Wakil Bupati Arif Sugiyanto.




Meski demikian, untuk memastikan proses pelayanan pada masyarakat tetap berjalan dengan baik, seluruh pejabat struktural tetap masuk kerja sesuai hari kerja.



Sementara itu untuk Sekretaris, para Kepala Bidang diminta untuk membuat jadwal dan mengatur pelaksanaan Work From Home masing-masing stafnya sebesar 50%. Atau dalam pelaksanaannya berpedoman pada Instruksi Bupati Kebumen No 1 Tahun 2021.(dp)